Karanggupito.desa.id-Pemererintah Desa Karanggupito, Kecamatan kendal kab Ngawi laksanakan Musrenbangssus Perubahan RKPDes 2025 &Perubahan APBDes tahun 2025 Desa karanggupito kec kendal kab ngawi di gedung PKK desa Karanggupito, yang dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat. Kegiatan ini menjadi forum penting bagi desa untuk menyatukan aspirasi warga . Kamis 9/10/2025
Musyawarah dihadiri oleh Tim Kecamatan Kendal yang di pimpin langsung Camat Kendal SOFYAN AHMADI , Pendamping Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, LPMD, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, RT RW,dan lain sebagainya. Kehadiran mereka menjadi bukti nyata bahwa pembangunan desa bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan hasil kerja sama seluruh elemen masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Karanggupito ,BAMBANG SURYO S.SE,MM, menyampaikan bahwa Musrenbangsus Perubahan RKPDES 2025 di Karanggupito merupakan forum musyawarah desa (Musdes) untuk menyesuaikan dan menyepakati perubahan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2025, di mana desa menetapkan prioritas program, dan mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Kegiatan ini penting untuk memastikan pembangunan desa berjalan sesuai kebutuhan masyarakat, transparansi anggaran, dan akuntabilitas, serta dilakukan untuk penyesuaian dengan kondisi dan regulasi terbaru.
Sementara dalam waktu yang sama Camat Kendal SOFYAN AHMADI juga menjelaskan Tujuan Musrenbangsus Perubahan RKPDES 2025 adalah
Mengakomodasi perubahan kebutuhan masyarakat dan regulasi yang dinamis.
Menetapkan program-program prioritas yang akan dibiayai Dana Desa agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Memastikan pengelolaan anggaran desa berjalan secara transparan dan akuntabel.
Melibatkan berbagai pemangku kepentingan desa untuk menyepakati keputusan pembangunan
Selanjutnya, Sekretaris Desa Karanggupito SRI WAHYUNI memaparkan secara rinci dokumen penting yang menjadi pokok bahasan perubahan Musrenbangdessus perubahan RKPDdes tahun 2025 ,
Pemaparan tersebut menjadi dasar diskusi yang berlangsung hangat. warga dari berbagai dusun mendukung sepenuhnya akan perubahan tersebut . mulai dari pembangunan infrastruktur , peningkatan layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga program kepemudaan dan pendidikan.
Sebagai tindak lanjut, dilakukan penandatanganan Berita Acara Hasil Penyepakatan yang ditandatangani oleh perwakilan unsur pemerintah desa, BPD, dan masyarakat. Penandatanganan ini menjadi bukti legalitas sekaligus komitmen bersama untuk menjalankan hasil Musrenbangdessus perubahan RKPDes 2025 & Perubahan APBDes tahun 2025 secara konsisten.